Iklan

January 18, 2018, 08:14 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

Karinda 'Semprot' Kepsek SMAN 1 Manado

"Menahan Ijazah Murid Yang Telah Lulus Adalah Tindakan Pidana"
Jurnal, Manado - Legislator DPRD Propinsi Sulawesi Utara James Karinda meminta kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Manado untuk tidak menahan ijazah anak didik dengan alasan belum membayar uang komite. "Menahan ijazah murid yang telah lulus merupakan tindakan pidana," kata Ketua Fraksi Demokrat ini saat melakukan hearing dengan Dinas Pendidikan Propinsi Sulut di Kantor DPRD Sulut, Kamis (18/01/2018).
Menurut Karinda, penerapan uang komite bagi anak didik di sekolah seharusnya tidak bersifat mengikat Dan bukan merupakan kewajiban murid. "Uang komite harus diatur dengan baik jangan sampai membebani murid sehingga niat belajar para murid akan pudar karena Malu belum membayar uang komite," semprot Ketua Komisi IV DPRD Sulut ini.
Pihak SMA Negeri Manado harus segera menyelesaikan masalah ini karena sudah ada keluhan warga kepada legisator DPRD Sulut terkait penahanan ijazah oleh pihak sekolah ini. "Sebaiknya ijazah para murid diserahkan saja jangan sampai hal ini dibawa ke rana hukum," pungkas Legislator Demokrat dari Dapil Kota Manado ini.(meidy)