Iklan

January 8, 2018, 05:23 WIB
Last Updated 2021-01-21T11:55:31Z
Minsel

UPTB Minsel Lampaui Target 2017

Nicklas Ingatkan Batas Akhir Pembayaran Keringanan Pajak Hingga 15 Januari
Kepala UPTB Minsel Nicklas Silangen

Jurnal,Manado - Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Minahasa Selatan (Minsel), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BP2RB)  Sulut, melampaui target sebesar Rp. 25.033.121.700. Ini semua karena kerja keras tim UPTB dalam menjalankan program yang telah ditetapkan. Demikian dikatakan Kepala UPTB Minsel, Weliam Nicklas Silangen, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (8/01/2017). Meski demikian dirinya mengakui masih ada Wajib Pajak yang telah mendapatkan keringanan tapi belum menyelesaikan pembayaran.

"Keringanan sudah didapat tapi pembayarannya belum. Kami menunggu hingga batas akhir pembayaran tanggal 15 januari. Jika batas waktu yang ditentukan dan WP belum membayar maka keringanannya batal,"tegas Nicklas.


Terkait target 2018 kata Nicklas, belum ada penetapan tapi kemungkinan akan lebih tinggi dari tahun 2017.(man)




realisasi tqhun 2017 melampaui target Rp.102,28% dari target yabg di tetapkan, 2018 kemungkinan target akan lebih tinggi dari target target,  kendaraan dinas sebagian besar sudah membayar dan masih ada WP yang wudah mengurus keringanan tapi belum membayar. 

akhir pelayanan pembayaran keringan akhir tanggal 15 januari 2018.