Iklan

February 15, 2018, 20:27 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

Ini Jadwal Kampanye Pilkada 2018

Komisioner KPU Kota Manado Fahrudin Noh.(ist)
Jurnal,Manado - Kampanye untuk gelaran Pilkada 2018 sudah dimulai hari ini. Dimana masing - masing paslon sudah mendapatkan nomor urut.

Jadwal kampanye ini sesuai dengan Peraturan KPU No 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2018. Masa kampanye akan berlangsung dari 15 Februari hingga 23 Juni 2018.

"Serentak dilaksanakan hari ini," kata Komisioner KPU Sulut Divisi SDM dan Parmas, Fahrudin Noh. 

Katanya, selain dilarang membawa anak-anak, tentunya kampanye juga tak boleh memuat ujaran kebencian kepada siapapun. Pelaku ujaran kebencian bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.



Ini Jadwalnya : 

Masa Kampanye
1. Kampanye pertemuan-pertemuan dan penyebaran bahan kampanye: 15 Februari-23 Juni 2018
2. Debat publik terbuka: 15 Februari-23 Juni 2018
3. Kampanye melalui media massa: 10-23 Juni 2018
4. Masa tenang dan pembersihan alat praga: 24-26 Juni 2018
Laporan dan Audit Dana Kampanye
1. Penyerahan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK): 4 Februari 2018
2. Penyerahan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK): 20 April 2018
3. Penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK): 24 Juni 2018
4. Pengumuman hasil audit dana kampanye: 11-13 Juli 2018
Pemungutan dan Penghitungan
1. Pemungutan dan penghitungan suara di TPS: 27 Juni 2018
2. Pengumuman hasil penghitungan suara di desa/kelurahan: 27 Juni-3 Juli 2018
3. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan untuk kabupaten/kota: 28 Juni-4 Juli
4. Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota untuk pilkada kabupaten/kota: 4-6 Juli 2018
5. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota untuk Pilgub: 4-6 Juli 2018
6. Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk Pilgub: 7-9 Juli 2018
Sengketa perselisihan hasil pemilihan: Mengikuti jadwal di Mahkamah Konstitusi.(*jm)