Iklan

February 1, 2018, 23:11 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

LMI Ancam Duduki Kantor Deprov Sulut

Jurnal, Manado - Laskar Manguni Indonesia mengancam Bakal menduduki Kantor Dewan Propinsi Sulawesi Utara jika Anggota DPRD Edwin Lontoh Masih bertugas Sebagai legislator di DPRD Sulut.
Menurut Ketua Umum LMI Hanny Pantouw STh mengatakan, Edwin Lontoh tidak layak lagi untuk duduk sebagai wakil rakyat karena terlibat dalam kasus penggunaan narkotika dan obat-obatan (Narkoba). "Anggota Dewan terhormat tidaj boleh menggunakan narkoba Kalau ada yang menggunakan seharusnya mereka mundur Sebagai wakil sayang," kata Pantouw ketika mendatangi Kantor DPRD SULUT, Jumat (03/02/2018).
Kedarangan LMI ini untuk mempertanyakan sikap Ketua Dewan terhadap status Edwin Lontoh yang boleh mengikuti rapat paripurna Awal tahun lalu. "Jika Edwin seharusnya dilarang masuk disini, kami akan duduki kantor ini Jika Edwin masih masuk kantor ini," ujar Pantouw.
Dikatakan Pantouw, Anggota DPRD ITU wakil rakyat dan mereka menerima gaji dari uang rakyat, jadi ada indikasi dia menggunakan gajinya untuk membeli narkoba. "Kami rakyat dan Anggota Dewan merupakan wakil rakyat jadi kami tidak ingin diwakili oleh pengguna narkoba," tukas Pantouw.
Jika Edwin Lontoh bisa kembali Sebagai legislator setelah dihukum karena menggunakan narkoba merupakan preseden buruk bagi citra DPRD SULUT serta langkah mundur bagi penanggulangan narkoba di daerah ini. "Tidak akan ada efek jera bagi pengguna narkoba jika situasi ini dibiarkan, bisa saja Semua anggota dewan menggunakan narkoba, di rehabilitasi dan kembali bertugas sebagai wakil rakyat, ini tidak boleh terjadi di Sulut," pungkasnya.(meidy)