Iklan

February 3, 2018, 15:19 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:34Z
Politik

Menyusul Dipecatnya Lontoh, Tiga Kursi Legislator Sulut Kosong

Rumah Rakyat Yang Megah
Jurnal,Manado – Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulut Marthen Manopo akhirnya memecat Anggota DPRD Sulut Edwin Lontoh karena tersandung narkoba.

"Surat PAW telah diserahkan kepada Sekretaris DPRD Sulut serta surat pemecatan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). ” kata Manopo.

Dengan di PAW nya legislator dapil nusa utara, tiga kursi di dewan akhirnya kosong yaitu kursi milik PKPI yang tadinya diduduki oleh Denny Harry Sumolang karena di-PAW berdasarkan komitmen partai meski dalam pengakuannya, ia mengundurkan diri akibat kekalahan Calon Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama. Dan sebagai pengganti, DPP PKPI  mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 77/DPN PKP IND/V/2017 Perihal Persetujuan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang menunjuk Arifin Dunggio sebagai pengganti posisi Denny Sumolang di DPRD Sulut. SK itu sendiri ditandatangani Ketua Umum DPN PKP Indonesia, Prof. DR. AM. Hendropriyono ST, SH MH dan Sekretaris Jenderal, DR. Imam Anshori Saleh SH MHum tanggal 26 Mei 2017. Namun sayangnya Dunggio hingga saat ini belum juga menampakkan diri yang akibatnya banyak agenda untuk memperjuangkan aspirasi rakyat terlewatkan. Pun dengan legislator dapil bolmong raya dari partai golkar, Marlina Moha Siahaan. Statusnya didewan belum jelas meski sudah tidak boleh bergabung lagi bersama kawan - kawannya di DPRD Sulut karena masih menjalani hukuman penjara selama tiga tahun karena kasus korupsi berbandrol Rp. 1,2 miliar.

Ketua DPRD Sulut Andre Angouw saat diwawancarai mengatakan, belum tahu apakah putusan MMS sudah inkracht atau belum.

"Soal gaji Moha juga saya akan tanyakan ke sekretariat dulu. Kan harus ada usulan dari partai dan status hukumnya inkrach,"jelas Angouw kepada Laskar Manguni Indonesia.(meidy)