Iklan

February 1, 2018, 08:08 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:38:26Z
Pemerintahan

Sulut Terpilih Salah Satu Dari Sepuluh Peserta Rakor Bersama KPK RI

Jurnal,Manado - KPK terus lakukan langkah - langkah sosialisasi agar pengelolaan keuangan daerah tepat sasaran. Salah satunya dengan menggelar rapat koordinasi (Rakor) tentang pengelolaan keuangan daerah yaitu APBD dengan benar.

Dari sekian banyak provinsi, hanya 10 yang diundang KPK dan sulut menjadi salah satu peserta yang diundang mengikuti Rakor di Kantor KPK Jakarta pada Kamis (01/02/2018). Dan diwakili Sekretaris Provinsi (Sekprov) Edwin Silangen SE MS didampingi Kepala Biro Perlengkapan Jemmy Ringkuangan. 

“Ya, pak Sekprov Edwin Silangen dan Karo Perlengkapan Jemmy Ringkuang yang mengikuti rapat di KPK,” kata Karo Umum Pemprov Clay Jun Dondokambey.                 
Sementara itu Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada sejumlah wartawan, membenarkan soal pelaksanaan kegiatan tersebut.  "Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat," ungkap Febri.

Terkait tujuan dilakukannya rapat ini, menurut Febri, rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyerap informasi terkait dengan kondisi yang ada di daerah. Dengan harapan ada pemahaman serupa terkait dengan program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi. Termasuk area mana saja yang akan menjadi fokus pembenahan. "Fokus area pembenahannya yakni pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," ucapnya. 

Mantan aktivis ICW Ini berharap, dengan adanya rapat ini, maka diharapkan bisa akan mendorong pemerintah daerah untuk membangun e-planning yang terintegrasi dengan e-budgeting, pengadaan barang dan jasa dengan penerapan e-procurement, pembenahan Pelayanan terpadu Satu Pintu (PTSP), penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah(APIP), dan penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif mengatakan, kunci utama keberhasilan pencegahan korupsi dan pembenahan tata kelola di pemerintah daerah adalah komiten bersama seluruh stakeholder.  “Jadi bukan hanya kepala daerahnya, tapi juga harus disertai dukungan dan komitmen kuat dari jajaran perangkat daerah,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan stakeholder lainnya,” katanya dalam pembukaan Rapat Koordinasi Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

Laode berharap, rapat ini menjadi awalan dalam upaya pencegahan korupsi dengan mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan secara konsisten dan komprehensif di 10 provinsi tersebut, di Tahun 2018.

Setelah rapat ini, KPK akan menindaklanjuti dengan terjun langsung untuk melakukan pemetaan di 10 provinsi.  "Hasil dari pemetaan ini akan dibuat menjadi rencana aksi yang berisi langkah perbaikan yang harus dilakukan bersama. KPK akan terus melakukan pemantauan kemajuan renana aksi melalui monitoring dan evaluasi," tutupnya.(tim)