Iklan

March 25, 2018, 07:23 WIB
Last Updated 2018-10-31T14:24:30Z
Dinamika

Sofyan Himbau Warga Kota Manado pengguna jalan Taati Aturan yang ada

Jurnal Manado - Efek jera yang diberlakukan Dinas Perhubungan Kota Manado terhadap sejumlah kendaraan yang parkir dekat tanda larangan atau parkir diatas trotoar, ternyata mulai menuai hasil.

Dalam seminggu terkahir ini, pengempesan roda kendaraan sudah mulai berkurang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado M.Sofyan AP MSi saat dikonfirmasi perihal kondisi ini pun angkat bicara.

” Sepertinya efek jera yang diberlakukan Dishub Manado mulai ada. Memang betul, laporan dari anggota Dishub yang bertugas di jalan bahwa kegiatan pengempesan mulai berkurang karena mulai terlihat tertib. Warga Manado pengguna jalan mulai menyadari bahwa parkir ditempat terlarang dan di atas trotoar menyalahi aturan,” kata Sofyan.

Lanjut dikatakannya, sejak diterbitkannya Perwako No 4 Tahun 2018, pelanggaran parkir ditempat terlarang mulai berkurang. Ini dikarenakan petugas Dishub yang aktif turun lapangan untuk memantau serta sosialisi yang baik tentang Perwako ini dari rekan-rekan pers di berbagai media.

“Saya berharap agar warga Kota Manado pengguna jalan agar mematuhi aturan yang dibuat. Jangan memarkir kendaraan ditempat yang dilarang, karena petugas Dishub akan mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang telah dibuat,” pesan Kadishub yang mantan Camat Tikala dan Wenang ini. (Ipeh)