Iklan

April 26, 2018, 04:52 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:55:53Z
Mitra

Gelar Rakor Pengawasan Partisipatif, Pilkada Demokratis Wajib diberlakukan

Jurnal,Ratahan - Kamis (26/04), Panitia Pengawas (Panwas) mengelar Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara 
Bertempat di Hotel Grand Puri Manado  26-27 April 2018.

Kegiatan dihadiri LSM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda KNPI dan Insas Pers yang terundang

Pada kesempatan tersebut Pimpinan Panwas Mitra yang hadir Jobby Longkutoy dan Dolly Van Gobel ketika membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa Tujuan Rakor tersebut agar melaksanakan koordinasi dengan seluruh stake holder karena sampai saat ini panwas hanya melaksanakan sosilisasi."Sejujurnya ini perlu diketahui mengingat personil panwas yang minim tidak dapat mengawasi langsung setiap pergerakan di 144 desa dan kelurahan, sehinga melalui kegiatan rakor ini akan sangat membantu dalam pengawasan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 27 april mendatang, " ujar Van Gobel ketika membuka kegiatan Rakor. 

Kegiatan Rakor dihadirkan Narasumber Akademis Radiansyam yang merupakan Dosen salah satu perguruan tinggi di jakarta menjelaskan bahwa Tujuan pelaksanaan pengawasan pemilu adalah mengamati mengakaji memeriksa dan menilai. "Pemilu merupakan milik semua, untuk itu Penyelengara pemilu dalam hal ini panwas wajib melihat mencatat hasil amatan serta melakukan sistematisasi hasil amatan sesuai aturan dan nantinya akan mendapatkan hasil yang benar atau salah serta konsekuensi," terangnya. 

Ditambahkannya, Tujuan pengawasan Pemilu  memastikan terselengaranya pemilu secara luber jurdil aman terkendali dan sukses yaitu Dengan meningkatkan partisipasi pemilih."Dalam melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih, Pilkada Demokratis wajib di lakukan untuk mencerdaskan pemilih,  Birokrat harus netral,  regulasi pemilu harus jalan sesuai aturan dan perundang-undanga yang berlaku, " Tutur Radiansyam.  (hak)