
![]() |
Polisi Amankan Lokasi Pemecah Ombak |
Jurnal , Minut - Polsek Likupang dibantu satu peleton Satuan Sabhara Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan jalannya sidang lokasi kasus pemecah ombak, di Desa Likupang Dua Jaga V, Kecamatan Likupang Timur, Jum’at (27/04/2018).
Dalam sidang lokasi tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Manado menghadirkan tiga terdakwa yang langsung melihat hasil dari proyek pemecah ombak. Ratusan warga turut menyaksikan sidang kasus yang cukup menyita perhatian publik ini.
Kabag Ops Polres Minut, Kompol Aidit Djafar mengatakan, personel pengamanan berjumlah 45 orang. “Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan di lokasi,” ujarnya.(Ipe)