Iklan

April 17, 2018, 16:39 WIB
Last Updated 2018-10-04T23:39:59Z
Dinamika

Sofyan tegaskan Sanksi Pengembosan Ban bagi pemilik kendaran yang parkir di trotoar

Jurnal Manado - Dinas Perhubungan Kota Manado akan menindak bagi kendaraan yang kedapatan memarkir kendaraannya di atas trotoar. Tindakan tersebut berupa pengemposan ban kendaraan,agar memberikan efek jera bagi pemilik kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado M.Sofyan menegaskan salah satu sanksi yang nyata dilakukan belakangan ialah pengembosan ban. Hal ini diharapkan menjadi warning bagi pemilik kendaraan untuk tidak mengulangi kesalahannya, apalagi sampai merugikan pengguna jalan lain

“Kegiatan penggembosan yang di lakukan Dishub saat ini berdasarkan perwako nomor 4 Tahun 2018 tentang penataan dan penindakan parkir di Kota Manado. Ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kenyamanan berlalu lintas di kota ini,” ujarnya.

Di jelaskan,dengan di berikan sanksi tersebut agar para pemilik kendaraan tidak lagi memarkir kendaraannya di trotoar karena akan merugikan para pejalan kaki.

“Kami berharap, semoga dengan adanya penindakan yang di lakukan dengan pengembosan ban saat ini bisa jadi peringatan bagi kita semua agar tidak melakukan hal yang sama di ruas jalan lainnya di kota Manado,”tutup Sofyan. (Ipeh)