Iklan

April 24, 2018, 16:35 WIB
Last Updated 2018-04-24T23:35:14Z
Hukrim

Tim Manguni Berhasil Lumpuhkan Mantan Polisi Kasus Pencurian di Bumber

Jurnal,Manado - Tim Manguni Polda Sulut, berhasil mengungkap kasus pencurian di perumahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang.

Pelakunya DM alias Dedi (45), warga Kelurahan Kombos, Kecamatan Singkil, ditangkap Senin (23/4) siang, di Wonasa Tengah, Kecamatan Singkil.  Dedi ternyata mantan Polisi yang dipecat karena desersi pada un 2004.

Selain Dedi juga ditangkap seorang penadah berinisial K alias Ken, warga Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua dan Assand (28), warga Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting.

Katim Manguni Ipda Recky Pongayow, menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berwal pengembangan kasus pencurian yang dilaporkan Lidya Watania, pada 22 Maret 2018.

“Pelapornya Kadis Perhubungan Provinsi Sulut. Barang yang dicuri pelaku saat itu, berupa Iphone 7 dan uang Rp2 juta,” jelas Pongayow.

Saat penyelidikan berlangsung, tim menemukan indikasi Dedi sebagai pelakunya. Dan ternyata benar, saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengaku jika barang curiannya dijual kepada Ken. Ken kemudian diamankan. Iphone 7 yang dijual pelaku berhasil disita,” terang Pongayow.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata ada keterlibatan dari Assad. Karyawan swasta itu juga ikut diamankan.

“Masih terus dikembangkan, mengingat pelaku juga mengaku dirinya pernah merampok pengendara motor di kompleks Sri Solo, Kelurahan Titiwungen Utara, Kecamatan Sario  dan Kompleks PJR Polresta Manado, di Kelurahan Wanea,” tutur Pongayow.

Menurut pengakuan pelaku, saat itu ia masuk ke rumah Kadis Perhubungan, lewat pintu depan. Karena kebetulan rumah itu sedang direnovasi.

“Saya masuk ke rumah itu sekira pukul 18.30 Wita. Orang-orang sedang sibuk di belakang, oleh karena itu saya leluasa mengambil Iphone 7 dan uang,” aku pelaku.(ipe)