Jurnal,Manado - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Rita Lamusu mengatakan, penerimaan siswa baru tingkat SMU/SMK sederajat di Tahun ajaran 2018, sebaiknya sesuai hasil yang tertuang dalam hasil ujian dari siswa tersebut.
"Jangan ada lagi titipan dari siapapun terkait dengan penerimaan siswa SMU/SMK sederajat di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Sebagai wakil rakyat pihaknya berharap dinas pendidikan daerah (Dikda) Provinsi Sulut untuk melakukan monitoring di semua sekolah saat membuka pendaftaraan penerimaan siswa baru,"tegas politisi PKS itu kepada Jurnal Manado.com melalui telepon seluler Kamis (24/5/20018).
Lebih lanjut, legislator Sulut dapil Bolmong raya ini berharap penerimaan Tahun ajaran 2018 benar benar sesuai yang diinginkan masyarakat Sulut.(tino)