Iklan

May 28, 2018, 23:17 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:22:06Z
DPRD SulutPolitik

Norry : Pengambilan Ijasah Tingkat SMU/SMK Sebaiknya Tidak Ada Pungutan

Dra Norry Supit MSi Anggota Komisi lV DPRD Sulut
Jurnal,Manado - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Komisi IV Dra Norry Supit MSi mengatakan, dalam pengambilan Surat tanda tamat sekolah tingkat SMU/SMK sederajat sebaiknya pihak sekolah jangan meminta pungutan kepada orang tua murid.


"Sebaiknya pihak sekolah ketika orang tua muris mau mengambil ijasah dan memberikan partisipasi sesuai kemampuan sehingga hal tersebut tidak memberatkan orang tua,"kata legislator daerah pemilihan (dapil) Kota Minut-Bitung kepada Jurnal Manado.com senin (28/5/2018) kemarin diruang kerja Komisinya.



Lebih lanjut Ketua DPD ll Partai NasDem Kota Bitung itu menambahkan,pengambilan ijasah sebaiknya sekolah jangan memberi beban kepada orang murid.(tino)