Iklan

July 15, 2018, 03:32 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:22:06Z
Politik

Kumesan : Retribusi 500 Juta Pertahun Dari Tahura Belum Berjalan, Masih Menunggu Dari Depdagri

Jurnal,Manado-Kepala Unit Pelaksana teknis (UPTD) Taman Hutan Raya (Tahura) HV Worang Gunung Tumpa Tommy Kumesan mengatakan, sampai saat ini penarikan retribusi untuk menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari Tahura yang ditargetkan 500 juta per tahun belum bisa jalan karena terkendala belum dikeluarkan peraturan daerah yang masih menunggu dari departemen dalam negeri (Depdagri) terkait dengan payung hukumnya.
" Target yang sudah ditetapkan retribusi untuk masuk sebagai sumber PAD sebesar 500 juta pertahun belum berjalan sampai saat ini,karena terkendala pada belum adanya perda aturan hukum dari depdagri;" tegas Kumesan dihadapan Komisi ll saat melakukan pembahasan LKPJ Tahun 2017 pekan lalu diruang kerja Komisi ll DPRD Sulut.
Sementara itu Ketua Komisi ll Cindy Wurangian mengatakan terkait dengan belum dikeluarkan perda atau payung hukum dari depdagri, maka sebagai wakil rakyat  pihaknya akan membantu untuk mengawal semua yang terkait dengan Tahura yang merupakan salah satu sumber PAD untuk membantu khas daerah,"tegas politisi golkar Sulut kepada JurnalManado.com usai rapat.(tino)