Iklan

August 16, 2018, 18:35 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:38:26Z
Pemerintahan

Gubernur Serahkan Remisi Kepada 587 Napi Plus Uang Kepada Napi Bebas Murni

Gubernur Saat Diwawancarai
Jurnal Manado - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dindokambey SE, dalam rangka HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (Rl) menyerahkan remisi bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas llA Manado.

Penyerahan remesi sebanyak 1.752 narapidana oleh Olly Dondokambey SE didampingi Kakanwil Kehakiman Pondang Tambunan SH MH dan Kalapas Kelas llA Manado Sulystio Wibowo BC.ip.
Gubernur berharap remisi ini dapat dipergunakan dengan sebaik - baiknya sehingga bagi yang mendapat remisi bebas murni untuk tetap kembali kemasyarakat dan melakukan hal yang baik.

"Saya berharap, kepada narapidana yang mendapat remisi kiranya gunakan dengan baik agar kelak nanti ditengah masyarakat sikap kita akan mengalami perubahan," ujar Dondokambey saat diwawancarai JurnalManado.com Jumat (17/8/2018) di Lapas Kelas llA Manado.

Disela - sela penyerahan Gubernur memberikan bantuan uang kendaraan kepada narapidana yang mendapat remisi bebas murni masing-masing sebesar 500 ribu. (tino)