
KOMISI PEMILIHAN UMUM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PENGUMUMAN
Nomor : 211 /PL.01.4-Pu/71/Prov/VIII/2018
TENTANG
DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD PROVINSI SULAWESI UTARA
1. Kepada Masyarakat agar dapat memberikan masukan dan/atau tanggapan terkait persyaratan bakal calon sebagaimana disyaratkan dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018 dan ketentuan perundang-undang yang berlaku.
2. Tanggapan masyarakat disampaikan kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara dengan alamat Jl. Diponegoro No.25 Teling Atas Manado, dan/atau KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara, tanggapan disampaikan secara tertulis dengan melampirkan identitas diri yang jelas paling lama 10 (sepuluh) hari sejak tanggal 12 Agustus 2018 sampai dengan 22 Agustus 2018 sesuai Jam kerja.