Jurnal,Manado - Peluang besar bagi politisi Golkar Sulut untuk masuk kembali Bacaleg. Yang sebelumnya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) diberikan TMS.
Berdasarkan hasil mediasi Senin malam, tuntutan Partai Golkar empat dari enam bacaleg, yaitu James Arthur Kojongian dan Noldy Tuju (daerah pemilihan Minsel-Mitra), serta Winsulangi Salindeho (daerah pemilihan Nusa Utara) dan Leonard Parangan (daerah pemilihan Manado) mendapat kesempatan untuk melengkapi berkas-berkas mereka dalam waktu tiga hari setelah hasil mediasi diplenokan dan dibacakan.
Dua bacaleg Golkar yang TMS, yakni Sisca Salindeho dan Bustamin Katili masih akan dilanjutkan pada tahap Judikasi.
“Puji Tuhan empat bacaleg sudah diterima kembali berkas-berkas yang ada, karena kan sebetulnya detailnya mereka memenuhi syarat, hanya saja kelengkapan yang kemarin tidak sempat. Itu semua sudah dipenuhi,” kata Ketua DPD Golkar Sulut Tetty Paruntu kepada JurnalManado.com.
Komisioner KPU Meidy Tinangon yang dimintai tanggapan, usai rapat mediasi membenarkan hasil yang disampaikan Tetty tersebut.
“Jadi diberikan kesempatan tiga hari sejak putusan dibacakan, berkas harus dilengkapi. Kemudian berkas-berkas itu akan diverifikasi. Jika sesuai maka bacaleg yang TMS akan dimasukkan ke dalam DCS terang,"dia.
Wakil ketua DPD I PG Sulut Dolfie Angkouw menyatakan pihaknya akan segera melengkapi persyaratan yang diminta setelah ada bacaan putusan atas hasil mediasi tersebut.
“Pasti akan segera dilengkapi setelah ada surat putusan dari Bawaslu,” tegas mantan Ketua KPU Manado itu.
Ketua Bawaslu Herwyn Malonda menjelaskan kepada wartawan, hasil mediasi pihaknya dengan parpol penggugat dan KPU baru akan disampiakan dan diplenokan pada Selasa hari ini bersama dengan anggota Bawaslu lainnya.
“Tapi putusan tersebut tidak akan berbeda dengan hasil mediasi malam ini (tadi malam),” tandas Malonda. (tino)