Iklan

August 7, 2018, 00:19 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:22:06Z
Politik

Legoh : SK Kelompok Pakar Budaya Sudah Terbit

Jurnal,Manado - Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Perda Budaya Fanny Legoh mengatakan, saat ini surat keputusan (SK) untuk kelompok tim pakar yang akan melakukan kajian menyusun naskah akademik untuk diajukan sebagai perda, SK sudah diterbitkan dengan nomor SK 19 Tahun 2019 tentang Kelompok Pakar Penyusun Kajian Akademik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Budaya di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"SK nya sudah ada nomor SK 19 Tahun 2019 yang telah dikeluarkan sekaligus ditandatangani oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Sulut terkait dengan kelompok pakar penyusun kajian akademik Ranperda tentang Budaya di Provinsi Sulut," tegas Legoh kepada JurnalManado.com Selasa (7/8/2018) diruang kerjanya.
Menurutnya kelompok pakar ini akan bekerja sesuai dengan tupoksi yaitu menyusun kajian-kajian akademik tentang budaya yang ada di Sulut.
"Perda Budaya akan di bahas oleh tim pakar sehingga semua kegiatan budaya di Sulut akan di atur dalam Perda tersebut," kata Personil Komisi l. (tino)