Iklan

August 3, 2018, 06:14 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:22:06Z
Politik

Mononutu : SK Pengunduran Diri Pdt Meiva Lintang dan KDP Belum Masuk Dewan

Jurnal,Manado-Sekretaris Dewan (Sekwan) Sulut Bartolomeus Mononutu SH mengatakan, Surat Keputusan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Sulut Pdt Meiva Lintang STh dan Kristovorus Dikky Palinggi belum diterima Sekretariat Dewan Sulut dari DPD l Partai Golkar Sulut. "Kami belum terima surat keputusan pengunduran diri dari partai politik karena kedua politisi ini masih sebagai anggota DPRD Sulut,"ujar Mononutu kepada JurnalManado.com Jumat (3/8/2018).
Lebih lanjut Mononutu menambahkan, jika surat pengunduran sudah ada maka pihaknya akan menindaklanjuti surat tersebut sekaligus memproses sesuai prosedur dan mekanisme yang ada.
"Jika suratnya sudah masuk ke Sekretariat akan langsung ditindaklanjuti dan itu kami akan tahan akan tetapi langsung ditindaklanjuti,"ucapnya.
Diketahui,aturan pengunduran diri sebagai anggota partai politik dan sebagai anggota DPRD surat merupakan aturan PKPU. (tino)