Iklan

September 10, 2018, 15:49 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:55:53Z
Mitra

DPRD Mitra Gelar Paripurna Penetapan Serta Pemberhentian Bupati Dan Wabup

Jurnal, Ratahan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Rapat Paripurna Istimewa Dalam rangka usulan penetapan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mitra periode 2013-2018 dan Pengumuman hasil penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mitra periode 2018-2023, Senin 10/9/18 di ruang sidang DPRD Kabupaten Mitra. 

Ketua DPRD MITRA Drs Tavif Watuseke bersama wakil ketua Ibu Katrien Mokodaser  memimpin Rapat paripurna istimewa dalam rangka usulan penetapan dan pemberhentian bupati dan wakil bupati Minahasa tenggara periode 2013-2018 serta pengumuman hasil penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati mitra periode 2018-2023 serta penandatanganan nota kesepakatan rancangan kebijakan umum APBD (KUA)dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara  (PPAS) APBD Kabupaten mitra 2019.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan atas rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD kabupate mitra tahun anggaran 2018 yang dihadiri oleh bupati mitra Bapak James Sumendap. SH serta Wakil Bupati terpilih Bapak Drs Yesaya Joke Legi, KPU Mitra, Bawaslu Mitra serta seluruh kepala SKPD, Perwira Penghubung dan Kapolsek Urban Ratahan.

Sementara itu Bupati James Sumendap SH menyampaikan apresiasi  serta berterima kasih setingi-tinginya kepada semua stakeholder yang sudah mendukung mensukseskan kegiatan pilkada yang aman serta damai. "Pihak KPU Panwas bahkan masayarakat yang sudah datang untuk memberikan suara, 
Kepada semua partai pendukung yang sudah mensukseskan serta mengantar saya dan Joke Legi untuk dipercayakan memimpin kabupaten mitra periode 2018-2023," ungkapnya. (hak)