Iklan

September 21, 2018, 03:33 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:22:06Z
Politik

Herker Sambut Positif Keputusan KPU Sulut

Jurnal,Manado - Calon Anggota Legislatif (caleg) Herry Kereh SE dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Manado  sambut positif keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memberikan kesempatan kepada eks korupsi untuk bisa mengikuti pada pesta demokrasi 19 april 2018. Keputusan MA yang ditindaklanjuti dengan PKPU nomor 20 tahun 2018.

"Saya sangat bersyukur karena bisa diterima menjadi caleg dari partai Gerindra dapil Manado sebab ini merupakan keputusan tertinggi karena hukum merupakan panglima di negara ini,"tegas Kereh di kantor KPU Sulut Jumat (21/9/2018) kepada JurnalManado.com.

Lanjut mantan politisi partai Golkar Sulut ini, yang dilakukan oleh KPU Sulut merupakan suatu perintah yang sudah dilakukan oleh MA.(tino)