Iklan

October 31, 2018, 15:39 WIB
Last Updated 2018-10-31T22:40:01Z
Advetorial

Angouw Pimpin Proses PAW Pdt Denny Sumolang STh kepada Arifin Dunggio

Proses PAW Dipimpin Langsung Ketua DPRD Sulut Andre Angouw
Jurnal,Manado - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Andrei Angouw memimpin langsung proses Pengganti Antar Waktu (PAW) Pdt Denny Sumolang STh kepada Arifin Dunggio dari Partai PKPI Daerah Pemilihan (Dapil)  Kabupaten Minahasa Utara (Minut) - Kota Bitung.
Ketua Dewan Saat Menyematkan PIN Sebagai Simbol Resminya Dunggio Sebagai Anggota DPRD Sulut
Angouw sebelum melaksanakan pengambilan sumpah janji kepada Arifin Dunggio telah memberikan beberapa aturan terkait dengan proses PAW dari Pdt Denny Sumolang STh kepada Arifin Dunggio dari PKPI daerah pemilihan Minut - Bitung.

"Sebelum pelaksanaan PAW terlebih dulu dibacakan aturan terkait lembaga dewan dan aturan sebagai legislatif,"ucap Politisi PDI Perjuangan Sulut kepada JurnalManado.com Rabu (31/10/2018) diruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Gubernur Saat Memberikan Sambutan 
Sementara itu gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dalam sambutanya mengatakan, setalah dilantik menjadi anggota DPRD Sulut, diharapkan dapat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang sama-sama bekerja untuk kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara (Sulut).
Ketua Dewan Saat Menerima Aspirasi Dari Mahasiswa
Usai acara Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah Janji Proses PAW, Angouw menerima aspirasi masyarakat terkait dengan demo dari pemuda KGPM dan gerakan mahasiswa indonesia terkait dengan penyampaian aspirasi terkait RUU pesantren.
Dalam penerimaan aspirasi Ketua Dewan ini didampingi wakil Ketua Marhten Manoppo, Vreke Runtu, Boy Tumiwa serta Edison Masengi.(ADV)