Iklan

October 31, 2018, 05:36 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:55:53Z
Mitra

Cegah Bahaya Miras dan Narkoba, Pemerintah Bangun Fasilitas Publik

Jurnal,Ratahan - Melalui Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Bekerja sama dengan Pemerintah Pusat yaitu Kementrian Sosial melaksanakan Sarasehan Keserasian Sosial, bertempat di Desa Molompar Satu Kecamatan Tombatu Timur rabu 31/10/18.

Kegiatan Sarasehan Program Keserasian Sosial yang bertemakan Membangun Kreatifitas remaja untuk mencegah kenakalan di kalangan remaja akibat bahaya miras dan narkoba,  Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mitra Fenggy Wurangian melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Nancy Lendombela dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan 
Sarasehan Program Keserasian Sosial tersebut merupakan upaya pemerintah dalam membagun fasilitas publik 
Untuk memberikan peluang bagi anak remaja dalam menunjukan Kreatifitasnya. "Dengan adanya fasilitas publik maka akan membantu  Mencegah Kenakalan di kalangan Remaja Akibat Bahaya Miras dan Narkoba," katanya. 

Lanjut Lendombela dihadapan peserta sarasehan mengingatkan, Peran Orang Tua sangat penting dalam mengawasi langsung pergaulan anak, Sehingga pemerintah hanya bisa memfasilitasi pembagunan gedung serba guna untuk dijadikan tempat perkumpulan kaum remaja dalam menunjukan bakat yang ada di masing-masing anak. "Fasilitas serba guna ini nantinya menjadi tempat anak remaja dalam mengembangan kreatif seperti olahraga dan kesenian yang merupakan kegiatan sosial masyarakat untuk menghindari kenakalan remaja," Tegas Kabid.

Dirinya juga menyampaikan dimana Kegiatan ini merupakan penguatan kearifan lokal guna membangun keharmonisan sosial di masyarakat."Sasaran utamanya adalah
untuk mencegah konflik sosial antar desa bagi remaja, mengingat Persoalan remaja di kalangan masyarakat sangatlah tinggi 
Sehinga lewat program dan kegiatan ini mampu memberikan kesempatan bagi anak remaja dalam mengembangan hobi serta bakat mereka dan otomatis akan meminimalisir kenakalan remaja, " Ujar Lendombela. 

Sementara Hukum Tua Desa Molompar Satu Ferry Lumintang menyampaikan terimakasih kepada pemerintah kabupaten melalui Dinas Sosial yang sudah berupaya dalam memfalitasi untuk pembagunan gedung serba guna. "Tentu Atas nama masyarakat saya sampaikan terima kasih kepada pemerintah dan kedepan kami pemerintah desa akan memanfaatkan dengan baik sesuai dengan peruntukkan agar anak remaja bisa melampiaskan bakat dan hobinya melalui berolahraga dan kesenian, " ucapnya. (hak)