Iklan

October 29, 2018, 07:55 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:55:53Z
Mitra

Gubernur Serahkan 515 Sertivikat Eks HGU di Mitra

Jurnal, Ratahan-Pelaksanaan Redistribusi dan penyerahan sertifikat tanah eks HGU dalam kerangka reformasi agraria di Kabupaten Mitra berjumlah 515 penerima sertifikat tanah objek reforma agraria.

Senin 29/10/18 bertempat di desa mangkit  Gubernur Sulut Olly Dondokambey,SE disaksikan
Menteri agraria tata ruang/Badan pertanahan Nasional RI
Dirjen Penataan Agraria
DR.Mohamad Iksan SH MH serta Bupati James Sumendap,SH serahkan sertifikat. 

Kegiatan juga dihadiri forkopimda propinsi Sulut dan Mitra, pejabat dari pertanahan,wabub Mitra,ketua DPRD Mitra dan sejumlah undangan lainnya

Bupati Minahasa Tenggara (Mitra)  James Sumendap SH dalam laporannya mengatakan
Dalam Rangka Menyukseskan Program Pemerintah , Program Presiden Ir.H.Joko widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan juga Program kementrian Agraria tata ruang.Bupati dan Rakyat Minahasa Tenggara dengan bangga dan Sangat berterima kasih kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, dan kementrian."Sebagai Kepala Daerah menyampaikan Terima Kasih kepada Pihak Ketiga Pemilik HGU yg ada. Ini bukan sekedar Perjuangan Tetapi ini adalah suatu Kewajiban Negara Dan Kewajiban Daerah utk memberikan kepada Rakyat , dan Rakyat Minahasa Tenggara yg paling beruntung Khususnya Rakyat Desa Mangkit." katannya. 

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan ywng harus di ketahui bahwa ini bukan dorongan dari pihak lain namun, ini dari hati yg paling dalam , yang rakyat Harus Ketahui kami telah membuktikan bahwa Bapak Presiden, Kementrian , Bapak Gubernur, Bupati Minahasa Tenggara menyerahkan Langsung Kepada Rakyat. 
Proses Panjang ini juga bukan cuma sekedar proses namun, ada dukungan Doa dari Rakyat Mangkit."Saya sebagai Bupati berpesan agar seluruh Rakyat Mangkit untuk tidak menjual dan diberikan kepada Pihak lain. Karna Tanah ini di titipkan buat anak cucu," tegas Sumendap. 

Sambutan menteri yang dibacakan penataan Agraria Dirjen Yang mewakili Apresiasi dan Bangga kepada  provinsi Sulut lebih khusus pemerintah kabupaten Mitra dalam hal ini Bupati, Provinsi sulut adalah Provinsi  yang pertama menyerahkan Tanah Objek Reforma Agraria lebih tepatnya desa Mangkit kab Mitra ,Dan akan melaporkan khusus Kepada Mentri dan akan di Teruskan kepada Presiden, bahwa Provinsi Sulut adalah Model yg pertama menjalankan penyerahan Sertifikat Reforma Agraria , dan Berjanji akan balik Desember lagi utk menyerahKan Sertipikat di kabupaten lain di Provinsi Sulut. "Pesan pak Mentri  bahwa Pelaksanaan Redistribusi dan Penyerahan Sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria harus di kawal degan baik jangan sampai ada penumpang Gelap. Karna ini adalah Tiket untuk pemerataan Ekonomi agar supaya tidak ada ketimpangan, dan Rakyat Desa Mangkit membuat berapa Komoditas jangan hanya kelapa, namun komoditas yang lain Dan Menjaga Serifikat dengan baik, karna sertifikat adalah Kesejateraan Masyarakat," terangnya. (hums)