Gubernur Saat Memberikan Sambutan Skaligus Arahan |
Jurnal,Manado - Pemerintah
Provinsi Sulawesi Utara menempatkan sektor pertanian sebagai salah satu program
prioritas sebagaimana tertuang dalam poin pertama sapta cita pembangunan daerah
Sulawesi Utara yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan memperkuat sektor
pertanian.
Saat ini kita diarahkan untuk
meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, serta
mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis
ekonomi domestik.
Gubernur Saat Meyerahkan Sertivikat Kepada 515 Warga Mitra |
Hal tersebut disampaikan Gubernur
Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, pada Penyerahan 515 Sertipikat Redistribusi TOL Bekas HGU Tahun Anggaran
2018 di Desa Mangkit Kabupaten Minahasa Tenggara. Senin (29/10/2018).
Gubernur bangga sekaligus optimis
akan pembangunan sektor pertanian di Sulut. "Capaian urusan pembangunan
pertanian di Provinsi Sulawesi Utara telah memberikan hasil yang sangat
signifikan," ujar Gubernur.
Menyanyikan Lagu Saat Pembukaan |
Selain itu, Gubernur menambahkan
bahwa penyerahan sertipikat redistribusi TOL bekas HGU tahun anggaran 2018
untuk desa Mangkit dan desa Basaan saat ini adalah bentuk dukungan serta upaya
untuk mengembangkan sektor pertanian di daerah ini, dalam memenuhi kebutuhan
pangan, papan dan bahan baku industri serta memperluas lapangan kerja,
mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan pendapatan nasional.
"Nantinya tanah eks HGU ini
benar-benar dapat dimanfaatkan sebagai tanah pertanian yang produktif bagi
masyarakat, sehingga dapat memberikan dampak positif dan signifikan terhadap
peningkatan perekonomian dan pembangunan daerah," ujar Gubernur.
Ditempat yang sama pula, Dirjen
Penataan Agraria DR. Muhamad Ikhsan,SH,MH mengapresiasi kinerja Pemerintah
Sulawesi Utara yang telah ikut ambil bagian dalam revorma agraria ini.
"kami bangga bahwa provinsi
yang pertama menyerahkan revorma agraria sesuai dengan program pemerintah
adalah Provinsi Sulawesi Utara," terangnya.
Foto Bersama Usai Pelaksanaan Kegiatan |
Lanjutnya pula, respon cepat dari
Pemerintah Sulawesi Utara dalam menyikapi program agraria ini akan menjadi
point plus dan nantinya akan disampaikam kepada Menko Perekonomian. Sejalan
dengan itu, Dirjen menyampaikan point-point penting dari Menko Perekonomian
tentang target pemerintah terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) 2015-2019 yang harus dikawal oleh pemerintah daerah dan masyarakat pada
umumnya.
Turut hadir Menteri Agraria Tata
Ruang Badan Pertanahan Nasional RI yang Diwakili Dirjen Penataan Agraria DR.
Muhamad Ikhsan,SH,MH, Forkopimda Provinsi Sulut, Bupati Minahasa Tenggara James
Sumendap bersama Wakil Bupati, dan Para Pejabat di Lingkup Provinsi Sulut.(adv)