Iklan

October 12, 2018, 17:26 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:38:26Z
Pemerintahan

Izin Pusat Lambat. Sorongan : Pak Gubernur Telah Keluarkan Surat Dekresi Kapal Nelayan 30 - 60 GT Agar Bisa Melaut Kembali

Jurnal,Manado - Langkah bijak diambil Gubernur Sulut Olly Dondokambey kepada para nelayan sulut yaitu dikeluarkan Surat Keterangan Melaut Sementara kepada para nelayan yang menggunakan kapal 30 GT dan 60 GT sehingga mereka bisa beroperasi. 

"Pengurusan izin di pusat sangat lambat sehingga gubernur mengambil surat dekresi yaitu keterangan melaut sementara. Masanya hanya dua bulan selesai itu diperpanjang lagi sambil menunggu efektifnya Online Single Submission (OSS)," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut Ir Ronald Sorongan MSi usai menghadiri kunjungan kerja Tim Kedeputian V Kantor Staf Presiden dalam rangka Monitoring Proses Integrasi Perizinan Kapal Penangkap Ikan ke dalam Online Single Submission (OSS) yang dilaksanakan di ruang F.J. Tumbelaka, Jumat (12/10/2018) pagi. Sembari menambahkan saat ini ada 26 kapal yang sudah beroperasi.

Ia mengakui jika sistim yang diterapkan oleh pusat sangat terkendala karena menggunakan jaringan internet.
"sangat sulit bagi nelayan, apalagi di sulut nelayannya banyak di daerah kepulauan yang jaringan saja sulit. Sehingga menjadi kendala," kata Sorongan.

Pada kesempatan diskusi bersama Staff Kepresidenan, Sorongan mengusulkan agar kapal nelayan 100 GT perizinannya lewat daerah saja tidak perlu lagi ke pusat.(man)