Iklan

October 30, 2018, 05:36 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:55:53Z
Mitra

Luncurkan Aplikasi Website, Peran Masyarakat Sangat Penting, Virus Rabies Cepat diProteksi

Jurnal, Ratahan -Wakil Bupati Minahasa Tenggara Drs Jesaja J.O Legi didampingi kadis Pertanian Ir.Elly Sangian,ME membuka sosialisasi percepatan penanggulangan hewan berisiko rabies
Ratahan 30/10/18.

Ketika membuka kegiatan tersebut Wabup Legi membacakan sambutan Bupati, yaitu rabies merupakan penyakit menular yang sangat mematikan yang dapat menyerang manusia dengan melumpuhkan fungsi fungsi syaraf yang dapat mengakibatkan kematian dan penyakit ini merupakan ancaman terhadap kesehatan manusia dan menimbulkan ketakutan dalam kalangan masyarakat."
Penanggulangan akan bahaya rabies ini membutuhkan peran serta masyarakat dengan memelihara hewan menular rabies secara baik mengikuti program vaksinasi, pembatasan kepemilikan hewan penular rabies serra masyarakat dapat melaporkan korban gigitan dan harus selalu mengikuti penyuluhan agar penyebaran rabies dapat dikontrol." katanya. 

Lanjut Dirinya menyampaikan bahwa Pemerintah sangat serius dalam rangka memproteksi masyarakat dari ancaman virus rabies ini dengan membuat perda tentang penanggulangan hewan beresiko rabies dan lewat data yang ada telah terjadi penurunan kasus gigitan oleh hewan pembawa rabies."Pemerintah selalu bergerak cepat menjangkau du lapangan bahkan melalui internet dengan duluncurkan website distan.mitra.go.id-rabies guna menerima laporan gigitan hewan pembawa rabies.
Kiranya masyarakat dapat memahami denfan melaporkan keberadaan hewan,melakukan vaksunasi serta menfendalikan kelahiran hewan sehingga terlindung dari bahaya rabies," Ungkapnya. 

Sementara itu Kadis pertanian Elly Sangian dalam laporannya mengatakan kegiatan ini bertujuan agar tersosialisasinya percepatan penanggulangan hewan berisiko rabies dengan materi perda nomor 2 tahun 2016 tentang penanggulangan hewan beresiko rabies dan dan percepatan penanggulangan hewan penular rabies melalui aplikasi berbasis website distan.mitra.go.id-rabies.
Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber pakar informasi dan tehnologi serta kepala dinas pertanian dan diikuti camat,lurah/hukum tua,koordinator BP3K,dinkes Mitra,kapolsek se Mitra dan Lembaga swadata masyarakat,dan pada kesemoatan itu akan dilaksanakan penandatanganan dukungan dari berbagai elemen mulai dari dinas terkait,camat lurah kades terkait oerda nomor 2 tahun 2016 tentang penanggulangan hewan berisuko rabies  melalui aplikasi website ."Penandatanganan ini merupakan tanggung jawab kita bersama karena kasus ini sangat menakutkan," ucap Sangian. (hums)