Jurnal,Manado - Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Ayub Ali SE mengatakan, sebagai anggota badan anggaran meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) untuk memberikan peluang atau kesempatan kepada masyarakat yang tergolong cacat, agar bisa mendatangi kantor pemerintah maupun rumah - rumah sakit ketika masyarakat tersebut melakukan pemeriksaan atau mengurus sesuatu hal yang berkaitan dengan kepentingan mereka.
"Saya berharap Pemprov Sulut memperhatikan masyarakat yang tergolong cacat ketika mendatangi kantor pemerintah atau kerumah sakit atau kantor pelayanan yang mempunyai bangunan yang tinggi,sehingga masyarakat tersebut bisa masuk meskipun kondisi bangunannya sangat tinggi," tegas Legislator Sulut Dapil Manado itu kepada JurnalManado.com, Jumat (16/11/2018) diruang rapat DPRD Sulut lantai lll disela sela pembahasan lanjutan tim TAPD dan Banggar DPRD Sulut pada pembahasan APBD Tahun 2019. Sembari berharap agar dinsos dapat memperhatikan hal tersebut.(tino)