Iklan

November 4, 2018, 23:08 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:22:06Z
Politik

DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Dua Agenda

Jurnal,Manado - Sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar dua buah agenda kegiatan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadapat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) nomor 4 Tahun 2016 serta, Penandatanganan Kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2018. 
Rapat Paripurna dipimpinan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Turut dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Guberbur Sulut Drs Steven OE Kandouw.
Dalam rapat tersebut, gubernur memberikan sambutan terkait dua agenda.
"Sebagai Pemerintah Daerah pihaknya mengapresiasi kinerja dari mitra kerja DPRD Sulut dalam menjalan tugas sebagai mana yang diamanatkan dalam undang undang,"tegas Dondokambey dihadapan anggota DPRD Sulut, Senin (5/11/2018).
Dalam rapat paripurna tersebut telah dibacakan surat masuk dari fraksi PDIP dan Fraksi Restorasi DPRD Sulut. (tino)