Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh |
Jurnal,Manado - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) Doktor Ardiles Mewoh mengatakan, akhir Bulan November 2018 ini pemasangam atribut baliho calon legislatif dan calon DPD RI selesai pembuatannya alat peraga seperti baliho akan diserahkan kepada partai paling lambat akhir bulan November 2018.
Proses baliho yang sementara di produksi sudah ditentukan titik pemasangannya di mana lokasi yang sudah ditentukan KPU Sulut.
"Untuk proses alat peraga kampanye akhir bulan november 2018 berupa baliho akan selesai dan langsung diserahkan kepada partai dan selanjutnya partai akan serahkan kepada masing masing calon,"tegas Mewoh kepada JurnalManado.com diruang kerjanya Selasa (6/11/2018).
Setelah diserahkan kepada partai kata Mewoh, partai yang akan menindaklanjuti dan memasang atribut dilokasi yang telah ditentukan oleh KPU Sulut.
Diketahui lokasi terlarang untuk tidak memasang baliho seperti sekolah, gereja, mesjid, kantor dan fasilitas negara.
Untuk lokasi lahan pekarangan sebaiknya caleg tersebut meminta izin kepada keluarga dimana baliho yang dipasang.(tino)