Iklan

November 10, 2018, 13:43 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:22:06Z
Politik

Sambuaga : Saya Akan Upayakan Pemasangan Wifi gratis di Sulut mulai dari Kota Sampai pesisir daerah

Jurnal Manado - Kamis ,8 November 2018 bertempat Di Salah Satu Rumah Kopi di Kawasan Megamas , Anggota DPR RI Jerry Sambuaga dari Fraksi Partai Golkar melaksanakan tatap muka bersama dengan para Media yang ada di Kota Manado.
Jerry saat di wawancarai mengenai pemasangan wifi , mengatakan akan mengupayakan di Sulawesi Utara mulai dari Kota hingga ke pesisir daerah dipasang Wifi gratis.

“Sejak saya dilantik, program pertama yang saya lakukan yaitu mengupayakan agar di Sulut di adakan pemasangan wifi gratis. Yang mana, tidak hanya sekedar di lokasi perkotaan, tapi juga sampai ke wilayah pesisir akan dipasang,” tukas Sambuaga.

Lebih Lanjut dikatakannya, upaya tersebut sudah dikomunikasikan dengan pihak Kementrian Kominfo dan rutin dilakukan follow up, demi terwujudnya bentuk kepedulian kepada masyarakat Sulut.
Minahasa, Bolmong, Sangihe, Sitaro dan daerah lain yang sudah dipantau akan kami upayakan dalam beberapa bulan mendatang,” pungkas Sambuaga. 

Dalam waktu yang sama saat dikonfirmasi Terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang memuat aturan soal katekisasi dan sekolah minggu pada Pasal 69 dan 70, Anggota DPR RI Jerry Sambuaga dari Fraksi Golkar menolak keras.

Pasalnya, dirinya menilai aturan dan tata cara di Sekolah Minggu dan Katekisasi tidak boleh disamakan dengan pesantren. Dimana, dalam RUU itu menyebutkan katekisasi dan sekolah minggu masuk kategori pendidikan formal. Sehingga negara mengatur syarat kepesertaan, keberlangsungan dan operasional pendidikan formal ini.

“Saya menolak, mengapa ada RUU yang mengandung pasal-pasal yang ‘bermasalah’. Memang mengatur soal pesantren itu bagus, pemerintah memberi perhatian. Apalagi pesantren memberikan kontribusi besar untuk Indonesia. Tapi jangan samakan dengan sekolah minggu dan katekisasi,” tukasnya.

Meskipun berasal dari Komisi I, Jerry Sambuaga mengakui selalu membangun komunikasi dengan Komisi lain, untuk mempertimbangkan terkait RUU tersebut. Apalagi hal tersebut secara pribadi baginya merupakan tanggungjawab moral.

“Saya sudah komunikasikan dengan komisi lain, kalau bisa jangan sampai Pasal 69 dan 70 bisa menjadi Undang-undang. Saya juga mendukung langkah pihak eksekutif yang membuat draf sandingan untuk RUU tersebut,” tandasnya.

Ditambahkannya, RUU ini masih di baleg, dan kemungkinan besar akan dibahas setelah reses 19 – 20 November. “Saya dan teman-teman akan kawal,” pungkasnya. (Ipeh)