Jurnal Manado - Menjelang perayaan keagamaan Natal dan Tahun Baru, Kadis Perhubungan M Sofyan menginbau agar pengguna jalan jangan memarkir kendaraan di ruas jalan yang terlarang. Karena menjelang Natal dan Tahun Baru, pastinya tingkat konsumtif warga pasti meningkat. Walikota Manado GS Vicky Lumentut beberapa waktu lalu sudah menegaskan menindak parkir liar disepanjang jalan Kota Manado. Hal ini dibuktikan dengan penertiban parkir liar dengan cara ban digembos, sampai kendaraan diderek dan bayar denda yang dilakukan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) disejumlah area.
Hal senada juga dikatakan Kadis Perhubungan M Sofyan, “Kalau ditemukan ada kendaraan yang parkir sembarangan diatas trotoar, kita langsung kempeskan bannya, kalau masih melanggar juga kendaraannya akan di derek ke suatu tempat. Jika pemiliknya ingin mengambil kendaraan harus membayar denda,” jelasnya.
Selain itu dikatakannya, meminta dukungan masyarakat serta mengimbau pemilik kendaraan agar tidak memarkir kendaraannya diatas trotoar.
“Saya berharap dukungan dari masyarakat Kota Manado agar tidak ada yang parkir kendaraannya diatas trotoar. Mari kita jaga Kota Manado ini tetap aman dengan mentaati aturan lalu lintas,” pungkasnya. (Ipeh)
Hal senada juga dikatakan Kadis Perhubungan M Sofyan, “Kalau ditemukan ada kendaraan yang parkir sembarangan diatas trotoar, kita langsung kempeskan bannya, kalau masih melanggar juga kendaraannya akan di derek ke suatu tempat. Jika pemiliknya ingin mengambil kendaraan harus membayar denda,” jelasnya.
Selain itu dikatakannya, meminta dukungan masyarakat serta mengimbau pemilik kendaraan agar tidak memarkir kendaraannya diatas trotoar.
“Saya berharap dukungan dari masyarakat Kota Manado agar tidak ada yang parkir kendaraannya diatas trotoar. Mari kita jaga Kota Manado ini tetap aman dengan mentaati aturan lalu lintas,” pungkasnya. (Ipeh)