
Jurnal,Manado - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Andrei Angouw mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) pohon untuk segera ditetapkan. Pasalnya, sering terjadi pemadaman karena gangguan dari pohon.
"Sebagai pimpinan dewan berharap kedepan perda pohon sudah bisa di berlakukan sehingga tidak terjadi pemadaman dari PLN karena alasan dari gangguan pohon," kata Angouw. (tino)