Iklan

January 6, 2019, 20:41 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:22:06Z
Politik

Lamusu Berharap KPU Rekrut KPPS Benar - Benar Orang Yang Tidak Terkontaminasi Atau Titipan

Jurnal,Manado - Pada awal bulan Februari 2018 KPU Sulut sesuai PKPU nomor 3 Tahun 2018 tentang pembentukan dan tata kerja PPK, PPS dan KPPS di setiap KPU se Sulut.
Diharapkan perekrutan calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPU) di Kabupaten dan Kota di Provinsi
 Sulawesi Utara harus benar - benar yang yang independen dan tidak terkontaminasi dengan partai politik.
Disamping itu calon tersebut harus benar benar menjaga kerahasiaan termasuk pada pelipatan kertas suara, bekerja sesuai aturan.
Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Sulut Komisi lV Rita Lamusu SH kepada JurnalManado.com melalui whatsupnya senin (7/1/2019).
"Kami berharap orang orang atau masyarakat yang rencana akan direkrut melalui KPU se Sulut harus benar benar tidak terkontaminasi dan jujur dalam pelipatan kertas suara didalam pelaksanaan pemilu 17 april 2019 nanti,"terang Lamusu.
Lebih lanjut Politisi PKS itu menambahkan, KPPS yang nanti jika direkrut sebanyak 54.775 TPS se Sulut ini benar - benar bekerja sesuai aturan yang ada.
Sesuai data di KPU Sulut jumlah  orang yang akan ada di TPS se Sulut sebanyak 54.775 orang yang akan direkrut se Sulut dan akan ditempati pada 7.825 TPS se Sulut. (tino)