Iklan

February 18, 2019, 04:32 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:55:53Z
Mitra

Legi : Korpri Harus Mampu Mensejahterakan dan Bahagiakan Rakyat

Jurnal,Ratahan -Wakil Bupati Drs.Jesaja Jocke Oscar Legi mewakili Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) memimpin apel KORPRI jajaran Pemkab Mitra,Senin(18/02).

Pada kesempatan itu Wabub menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 441 Tahun 2018 tanggal 27 Desember 2019 tentang Kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil Periode 01 Oktober 2018.

Sambutan Bupati selaku penasihat KORPRI yang dibacakan wabub menyampaikan beberapa hal antara lain bahwa jiwa korpri adalah rasa kesatuan persatuan,kebersamaan ,kerja sama ,tanggungjawab, dedikasi, disiplin, kreatifitas, kebanggaan dan rasa memiliki dalam organisasi."ASN yang kuat ,kompak dan berstu dan memiliki kepekaan,tanggap dan memiliki kesetiakawanan yang tinggi serta sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat dapat diwujudkan melaui pembinaan korps ASN termasuk kode etiknya," ungkapnya.

Semoga prinsip utama kita sebagai anggota korpri dalam mewujudkan tujuan negara yang hakiki yaitu mensejahterakan atau memberi kebahagiaan kepada rakyat di Kabupaten Mitra."Wajib kita meberikan yang terbaik kepada masyarakat yaitu mnsejahterakan dan kebahagiaan," turur Legi.

Apel diikuti sekda,para asisten serta jajaran dan ASN Pemkab Mitra.(hak)