Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Utara Ir Marly Gumalag Saat Memberikan Bantuan Kepada Warga Berupa Alat Pencacah Sampah Plastik |
JurnalManado - Terkait penanganan sampah terlebih sampah
plastik yang diketahui bersama membutuhkan waktu puluhan tahun untuk bisa
terurai yang masuk ke wilayah laut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Utara
Ir Marly Gumalag, ketika ditemui tim wartawan, Jumat (08/02/2019) diruang
kernjanya mengatakan bahwa sampah yang masuk ke laut Bunaken merupakan sampah
lintas, atau dari berbagai tempat yang mengikuti arus sungai dan masuk ke
wilayah laut.
“Jadi begini, soal penanganan yang masuk ke laut itu
termasuk sampah lintas, dan pemerintah sebenarnya sudah menelorkan program
penanganan sampah, seperti contoh program Malendong Bunaken yang sudah ada
sejak 2017 lalu, ada berbagai kegiatan yang secara rutin dilakukan Pemprov
Sulut sekurangnya sebulan sekali turun lapangan secara gorong-royong mengangkat
sampah di berbagai sungai di kota Manado”, jelas Gumalag.
Gumalag mengatakan bahwa tujuan dari program tersebut yaitu
untuk meminimalisir volume sampah yang akan masuk ke wilayah laut.
Kadis Bersama Ibu Kapolri dan Gubernur Serta Jajaran Pemprov dan Petugas Kebersihan Dalam Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional |
“Ya tujuannya jelas, selain membersihkan wilayah sungai,
juga menjaga agar sampah-sampah tersebut tidak masuk ke wilayah kelautan”,
sambungnya.
“Sebenarnya kalau diperhatikan secara teliti, disejumlah
muara sungai yang ada di Manado ini sudah dipasang gabus apung yang fungsinya
menahan volume sampah, tapi jika hujan deras yang mengakibatkan arus sungai
bertambah keras maka ada juga sampah yang tembus”, beber birokrat senior
tersebut.
Lebih lanjut, Gumalag mengatakan bahwa pihaknya juga saat
ini sementara melakukan koordinasi dengan Kabupaten/kota yang memiliki wilayah
sungai seperti sungai Tondano yang masuk pada wilayah Kabupaten Minahasa,
Minahasa Utara dan hilirnya ada di kota Manado.
“Pihak kami sedang melakukan koordinasi dengan Kabupaten
Kota terkait seperti Minahasa, Minahasa Utara dan kota Manado. Hal ini untuk
menangani sampah yang ada, terlebih khusus soal kualitas air”, tutur Gumalag.
Foto Bersama Usai Pembagian alat Kebersihan dan Tempat Sampah |
“Intinya, sebagai pemerintah kami menghimbau untuk kesekian
kalinya agar masyarakat lebih sadar akan kebersihan sungai dan tidak membuang
sampah sembarangan terlebih khusus sampah plastik sekali pakai, intinya ini
edukasi saja”, sambungnya.
Gumalag juga mengatakan bahwa sebenarnya pada waktu lalu
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE telah mengeluarkan edaran terkait
penggunaan plastik sekali pakai.
“Kan Pak Gubernur sudah mengelurkan edaran terkait
penggunaan plastik sekali pakai san gantinya masyarakat termasuk PNS harus
membawa tumbller”, tutupnya.(*jm)