Iklan

February 4, 2019, 08:22 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:22:06Z
Politik

Oroh : Proyek Pemecah Ombak di Desa Matani dan Matani l Diperpanjang Hingga Juni 2019

Jurnal,Manado -  Hal ini disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Joy Oroh kepada Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut Saat Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerjanya Senin (4/2/2019) diruang rapat Komisi lll DPRD Sulut.
"Kami akan melakukan koordinasi kembali dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terkait dengan proyek pemecah ombak di Desa Matani dan Matani l Kecamatan Tumpaan, berbandrol 14 milliar Rupiah,"tegas Oroh kepada JurnalManado.com pada rapat dengan Komisi lll DPRD Sulut.
Ketika ditanya kenapa proyek ini terhenti, kata Oroh Kepala BPBD Minsel dan PPK diganti sehingga terjadi penundaan proyek tersebut.
Proyek pemecah ombak adalah anggaran dari pemerintah pusat atau anggarannya bersumber dari APBN yang dibagi ditiga lokasi yaitu Bitung, Sangihe dan Minsel. Anggarannya sesuai kebutuhan dari masing masing daerah.
Untuk pelaksanaan proyek tersebut di Bitung dan Tahuna sudah 100 peraen tinggal Minsel yang masih belum ada kegiatan.(tino)