Iklan

March 27, 2019, 05:26 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:55:53Z
Mitra

Sumendap : Saiber Pungli Masuk Semua Segmen

Jurnal,Ratahan - Bupati Mitra James Sumendap SH Mengukuhkan Satgas Saber Pungli tahun 2019, bertempat di Sport Hall kantor Bupati Mitra rabu 27/3/19.
Hadir Forum koordinasi pimpinan daerah kab.Mitra,
Ketua DPRD Marty Mareyke Ole, M.Sn, sekda Drs Robby Ngongoloy,ME, M.si,Asisten I Drs G.H Mamahit,Asisten III Drs.Piether D.Owu,ME.
Inspektur Daerah Robert Rogahang,SE dalam laporannya mengatakan maksud kegitan ini adalah membentuk tim yang didalamnya dari unsur aparat penegak hukum dan pemda yang bersama sama melaksanakan tugas dalam  pencegahan serta penindakan pungutan liar yang bertujuan lebih mempertajam kolaborasi dari pada penyelenggara negara dalam menyelesaukan pungutan liar lebih khusus di kab.Mitra.
Saat ini kita juga fokus pada pencegahan yang nantinya diprogramkan kegiatan sosialisasidan pemberian edukasi terhadap bahaya pungli.
Peserta soaialisasi terdiri dari seluruk kepala PD,kepala desa dan kepala sekolah di kab.Mitra

 Bupati dalam arahannya mengatakan, bakal memberikan apresiasi bagi tim saber pungli yang berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). 
“Saya hibahkan gaji saya kepada tim saber yang berhasil melakukan ott atau ditangkap. Dengan sistem yang kami berlakukan ini, seperti laporan keuangan mingguan, tidak ada celah melakukan pungutan liar atau korupsi,” tandasnya. 
Dirinya kemudian meminta agar Inspektorat dan Kapolsek dapat turut memeriksa proses pencarian karena ada laporan penarikan uang secara gelondongan tidak sampai satu Minggu di rekening desa. Kalau perlu periksa semua rekening koran transaksi dana desa. 
“Pola pengelolaan kami sudah non tunai, tinggal proses pencatatan. Hukum Tua laksanakan tugas memfasilitasi pembangunan. Saya berikan kesempatan pada Tim Saber Pungli untuk masuk ke semua segmen. Ini untuk memproteksi para penyelenggara pemerintahan,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu dilaksanakan Penandatanganan pakta integritas pengelolaan  keuangan desa oleh HT dan bendahara disaksukan Bupati,Wakil Bupati,Ketua DPRD dan Forkopimda Mitra.(hak)