Iklan

May 16, 2019, 20:43 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:55:53Z
Mitra

Hut ke-12 Kabupaten Mitra, Bupati JS Warning SKPD, Anggaran Hut Telah Ditata di APBD

Jurnal,Mitra -Menjelang Pelaksanaan Hari Ulang Tahun ( HUT) Kabupaten Minahasa Tenggara ke - 11 yang akan digelar pada 23 Mei mendatang,Bupati James Sumendap SH,( JS) Warning pejabat Jajaran Pemkab Untuk tidak memunggut biaya dalam bentuk apapun.

Pernyataan tegas Bupati JS Ini dikatakannya lewat pesan singkat WhatsApp, Kamis (16/5/2019).

" Saya minta semua pungutan dalam bentuk apapun terkait HUT Mitra di kembalikan,"Tegas JS

Dikatakannya pula,Anggaran untuk Hari Ulang Tahun Kabupaten Mitra ini sudah ditata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD)," Anggaran HUT Mitra ini sudah ditata dalam APBD," Kata Bupati.

Lebih lanjut diingatkannya,agar tidak ada pejabat yang memanfaatkan terkait ketidak beradaan Bupati di Minahasa Tenggara dikarenakan tugas luar Daerah.

" Jadi Saya ingatkan jangan memanfaatkan ketika Bupati tidak berada di Mitra," Ingatnya.

Sementara menindak lanjuti himbauan Bupati JS, Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Mitra Franky Wowor S.Sos.membantah jika ada arahan untuk menagih ke Aparatur Sipil Negara ( ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) terkait bantuan dana penunjang HUT Mitra.

" Memang tidak ada tuntukan atau pungutan,setau kami untuk kegiatan HUT Mitra sudah dianggarkan,dan saya sudah mengecek ke Dinas - Dinas terkait kebenarannya,dan tidak ditemui," Kata Wowor yang juga merupakan Plt Kepala Dinas Sosial.

Pernyataan yang sama dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Bernard Mokosandip saat dikonformasih Wartawan.,

" Tidak ada THL di Dinas Perhubungan yang dimintai dana untuk HUT ini seperti yang diberitakan sejumlah media,"Pungkasnya.(hak)