Iklan

May 14, 2019, 22:08 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:20:11Z
Politik

Sekretariat Dewan Sulut Tarik Aset di Rudis Pimpinan Dewan Sulut

JurnalManado - Belum berakhirnya masa jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2014-2019 pada tanggal 9 September 2019 nanti.
Sekretariat Dewan Sulut (Sekwan) telah mendata sekaligus mengatur aset termasuk aset yang ada di rumah dinas (rudis) pimpinan dewan Sulut. Bahkan ada yang telah ditarik oleh sekretariat dewan.

Tersiar  kabar aset seperti meubelair (meja, kursi lemari) pimpinan dewan diduga mulai "menghilang" dari beberapa  rumah dinas DPRD Sulut,dibilangan Bumi Beringin Manado.
Sekretaris DPRD Sulut (Sekwan), Bartolomeus Mononutu SH ,ketika dikonfirmasi soal masalah ini, enggan berkomentar lebih. 
Saat ini 4 rumah dinas pimpinan dewan yang ada di Bumi Beringin (Bumber) sudah tidak ditempati pimpinan dewan. Untuk aset meubelair dari Ketua dewan, sudah kami bawa ke Kantor DPRD Sulut. Ada beberapa sofa dan lemari sudah ditempatkan dibagian depan kantor dewan, silahkan dilihat," ungkap Mononutu Kepada JurnalManado.com Rabu (15/5/2019).
Setelah ketua dewan, diakui Mononutu akan dilanjutkan ke rumah dinas Wakil Ketua Dewan.
" Kami sudah melihat untuk aset yang ada di rumah dinas Wakil Ketua Dewan, Wenny Lumentut dan Stefanus Vreeke Runtu masih lengkap belum ada yang diangkat, "ujar salah satu staf yang enggan namanya dipublikasi.(tino)