JurnalManado - Direktur Utama
(Dirut) Perusahan Daerah (PD) Pasar Manado, Stenly Suwuh SE, mengingatkan
kepada seluruh pedagang yang ada di semua pasar tradisional untuk ikuti aturan
yang berlaku.
Menurutnya, jika pedagang tidak
mematuhi aturan, seperti berjualan di atas trotoar dan mengganggu kepentingan
orang banyak akan ditertibkan oleh petugas PD Pasar Kota Manado.
“ Penertiban dilakukan untuk para
pedagang yang telah melanggar aturan, berjualan di trotoar jalan sehingga
mengganggu para pembeli berjalan,”ujar Suwuh,Sabtu,(13/07/2019).
Lanjutnya, Penertiban dilakukan
agar pembeli betah untuk berbelanja di pasar yang terlihat bersih, tertib dan
nyaman.
“ Pasar Bersih, Tertib, Nyaman
(BERTEMAN), Pembeli betah berbelanja,”pungkasnya.(*jm)