Iklan

August 13, 2019, 15:45 WIB
Last Updated 2019-08-13T22:45:24Z
Advetorial

DPRD Sulut Bahas Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2019

Doa Bersama Sebelum Dimulai Sidang
JurnalManado - Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sulut, Andrei Angouw.
Suasana Pelaksanaan Sidang Paripurna

Penyampaian perubahan APBD dirangkaikan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi.

"Pemandangan umum fraksi-fraksi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan tahapan selanjutnya," kata Angouw di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut, Selasa (13/8/2019).
Wagub Saat Memberikan Sambutan

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Dra  Steven OE Kandouw menjelaskan rincian perubahan APBD 2019, bahwa jumlah belanja daerah diplot sebesar Rp4,77 triliun atau mengalami kenaikan dari target sebelumnya sebesar Rp4,50 triliun atau mengalami kenaikan 5,90%. 
Dengan rincian belanja tidak langsung bertambah sebesar 3,43% dari Rp2,162 triliun menjadi Rp2,23 triliun.

Belanja langsung terjadi penyesuaian dari Rp2,34 triliun menjadi Rp2,53 triliun atau bertambah sebesar 8,18%.

Selanjutnya, untuk pembiayaan daerah tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp425,82 miliar pada APBD perubahan ini ditetapkan menjadi Rp679,51 miliar.

Sedangkan pengeluaranjip pembiayaan daerah yang ditargetkan sebesar Rp20 miliar tidak mengalami perubahan.

Lebih rinci, Kandouw menyebutkan bahwa substansi materi rancangan perubahan APBD tahun 2019, untuk pendapatan daerah pada tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp4,09 triliun  berubah menjadi Rp4,11 triliun atau mengalami kenaikan 0,29% yakni sebesar 11,95 miliar.

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp1,26 triliun berubah menjadi Rp1,27 triliun atau bertambah sebesar Rp7,97 miliar.

Dana perimbangan yang ditargetkan sebesar Rp2,702 triliun berubah menjadi Rp2,706 triliun atau bertambah sebesar Rp3,98 miliar.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah yang ditargetkan sebesar Rp126,90 miliar tidak mengalami perubahan.

"Menjadi harapan ranperda ini dapat ditanggapi oleh segenap anggota dewan yang terhormat dan pada waktunya nanti, seiring dengan berbagai proses akan dilaksanakan. Dan rancangan perubahan ini dapat diterima dan diparipurnakan bersama, sehingga akan semakin mendekatkan langkah kita dalam pencapaian berbagai target pembangunan di sisa tahun anggaran 2019," jelas Kandouw di ruang paripurna DPRD Provinsi Sulut, Selasa (13/8/2019).

Selanjutnya, Kandouw mengajak kepada setiap perangkat daerah diharapkan semakin optimal dalam pengelolaan dan penyerapan anggaran di sisa tahun anggaran ini. Dalam artian optimal dari sisi pelaksanaan, manfaat, pertanggungjawaban serta harus sesuai dengan koridor ketentuan yang berlaku.

"Kepada segenap stakeholders, pembangunan bangsa di daerah ini, khususnya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD provinsi Sulawesi Utara, saya mengajak untuk terus menjaga sinergitas kerja. Khususnya realisasi berbagai program strategis nasional dan prioritas nasional di Sulawesi Utara.(ADV)