
JurnalManado - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (26/8/2019) bertempat di Hotel Grand Kawanua Hotel Manado menggelar evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019.
Pertemuan KPU dengan semua stekholder termasuk partai polituk (parpol) peserta pemilu mengikuti dengan dengan baik penyampaian hasil evaluasi dari KPU RI, KPID Sulut, Bawaslu Sulut serta KPU Sulut.
Dalam pertemuan tersebut KPU Sulut telah mengundang stekholder serta KPU Kabupaten/Kota, media dan Parpol.
Usulan yang berkembang disampaikan adalah peserta pemilu meminta untuk kedepan khusus Alat Peraga Kampanye (APK) bisa difasilitasi dari cetak, pemasangan hingga perawatan.
“Beberapa usulan dari peserta pemilu akan kami teruskan ke KPU-RI,” ungkap Salman Saelangi Anggota KPU Sulut kepada JurnalManado.com disela sela kegiatan tersebut.
Sebagai Komisioner Salman begitu disapa wartawan mengakui, pelaksanaan kegiatan ini tujuannya sebagai bahan evaluasi terhadap peserta pemilu baik calon anggota DPD-RI, Parpol maupun Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Sembari menambahkan, pelaksanaan kampanye 17 April lalu yang difasilitasi KPU Sulut hanya pada calon anggota DPD-RI, sedangkan untuk Parpol dan Calon Presiden dan Wakil Presiden ada di KPU RI, kunci Salman. (tino)