Iklan

August 27, 2019, 04:02 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:55:53Z
Mitra

Landesa Apresiasi Kebijakan Pengalihan HGU Mangkit

Jurnal,Mitra - Kebijakan Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) dalam pembebasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Mangkit untuk dialihkan menjadi milik masyarakat, mendapat apresiasi rombongan tim Lembaga International Pengembangan Desa (Landesa). 

Hal ini terungkap kala rombongan Tim Landesa bertatap muka langsung dengan Wakil Bupati Mitra Jesaja Legi, di Kantor BPN Mitra, Selasa (27/8/19).

Hadir dalam pertemuan tersebut Robert dan Mila dari USA, Syaffei dari Landesa Indonesia, Ir.Arief Pasha.MM dari Kementerian ATR, Sylvana Ellen Senduk SH,MH Kepala Kantor BPN Mitra, dan Wenddel K.N. Maseo,SH.

Dalam kesempatan tersebut, Syaffei dari Landesa Indonesia, bersama Robert dan Mila dari Amerika Serikat, mengapresiasi Bupati Mitra James Sumendap atas Visi dan Misi Pemkab Mitra yang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), melalui program melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), telah berhasil mengalihkan serta menerbitkan sertifikat tanah untuk masyarakat.

“Ini bentuk perhatian luar biasa bagi masyarakat dan kebijakan ini jarang terjadi di lain tempat,” ungkap Syaffei.

Ditambahkannya, kebijakan Pemkab Mitra ini patut mendapatkan penghargaan.

“Ini berkaitan dengan kepedulian terhadap kebutuhan sosial masyarakat, apalagi soal kepemilikan tanah sehingga patut mendapat penghargaan,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Mitra Sylvana Ellen Senduk SH,MH mengatakan, kehadiran Landesa didampingi Ir.Arief Pasha.MM, yang mendapat penugasan langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR).

“Jadi kehadiran mereka telah berkoordinasi dengan Kementerian ATR,” ungkapnya.

Di lain pihak, Wakil Bupati Jesaja Legi mengatakan, Landesa bekerja sama dengan Lembaga dari Amerika yang bergerak di bidang yang sama, mengunjungi Kabupaten Mitra dalam rangka Monitoring Pengembangan Reforma Agraria di Mitra, usai diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2018.

“Mereka (Tim Landesa) hadir disini untuk monitoring pengembangan reforma agraria. Mewakili Bupati kami sangat mengapresiasi kehadiran mereka dan siap mendukung tugas mereka disini,” pungkasnya.

Adapun Landesa Rural Development Institute adalah organisasi nirlaba yang bermitra dengan pemerintah dan organisasi lokal, untuk mengamankan hak tanah legal bagi keluarga termiskin di dunia. Sejak 1967, Landesa telah membantu lebih dari 100 juta keluarga miskin di 35 negara, mendapatkan kontrol hukum atas tanah mereka.(hak)