
JurnalManado - Masalah pelaporan warga Tomohon kepada oknum Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) insial MM alias Marthen.
Mendapat tanggapan serius dari Badan Kohormatan (BK) DPRD Sulut.
Menurut Ketua Badan Kehormatan (BK) Fanny Legoh, permasalahan ini tinggal tergantung penilaian terhadap dirinya sebagai wakil Rakyat.
Dari BK sendiri baru mendengar laporan warga terhadap oknum Wakil Ketua itu kepihak yang berwajib.
"Kami baru mendengar ada laporan warga Tomohon terhadap Wakil Ketua DPRD Sulut MM alias Marten di Polres Tomohon.
Laporan warga terhadap oknun Legislator Sulut itu, masalahnya terjadi indikasi oknum tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap warga Tomohon,"tegas Politisi PDIP kepada JurnalManado.com Senin (26/8/2019) diruang BK DPRD Sulut.
Disamping itu,kedepan legislator Dapil Kota Tomohon Minahasa ini berharap kedepan dilembaga ini tidak akan terjadi masalah seperti yang dilakukan oleh oknum Legislator dari partai demokrat Sulut .(tino)