Iklan

August 5, 2019, 05:43 WIB
Last Updated 2019-08-05T12:43:39Z
Bitung

Luntungan Ajak Masyarakat Manfaatkan Fintech Dengan Bijaksana, Hindari Fintech Ilegal!

JurnalBitung - Maraknya bisnis Financial technology (Fintech) di Indonesia, menjadi perhatian khusus berbagai kalangan dalam usaha pengembangan perekonomian di daerah, khususnya wilayah Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh OJK Sulut bahwa warga yang berinvestasi pada bisnis Financial technology (Fintech) di Sulawesi Utara mencapai 1.880 entitas pada 5 April 2019, hal tersebut mengindikasikan bahwa warga Sulut mempunyai animo tinggi untuk berinvestasi di bisnis Fintech. Data tersebut terus mengalami peningkatan, sebab jika dibandingkan dengan data per 3 Januari 2019 baru menyentuh 1.695 entitas atau mengalami kenaikan sekira 11%. 

Hal ini diungkapkan Sekjen Ormas Waraney Puser In'Tana Toar Lumimuut Kota Bitung, Cherish Luntungan SE, Senin (5/8/2019). Di masa kepengurusan 2017-2021, Pria lulusan Ekonomi di Universitas Klabat itu mengaku dirinya bertekad menjalin hubungan yang harmonis dengan Pemerintah, aparat TNI/Polri dan tetap menempatkan diri sebagai Organisasi yang independen dan kritis dalam rangka bersama-sama bergandengan tangan, bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bitung, serta membangun hubungan yang kooperatif dengan organisasi masyarakat lain, termasuk usaha pengembangan perekonomian di Kota Bitung.

"Mari kita memanfatkan peer to peer lending atau Fintech yang resmi dalam mengembangkan usahanya dan kedepan harus dilakukan dengan bijaksana. Diimbau juga supaya menghindari bisnis Fintech Illegal guna menghindari terjadinya kredit macet yang dapat merugikan masyarakat Bitung sendiri karena dampak dari Fintech illegal yang masih tidak dipahami oleh masyarakat awam sehingga terbelenggu oleh besarnya bunga dari fintech illegal yang berakibat kepada tingkat ancaman kejahatan meningkat seperti depresi atau pembunuhan karakter," pungkasnya. (Joel)