
JurnalManado - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Doktor Ardiles Mewoh mengatakan, saat ini KPU Sulut akan menyampaikan berkas kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut terkait pemberian dokumen Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut periode 2019/2024 terpilih.
"Kami akan menyerahkan dokumen berkas dan laporan kepada Pemprov Sulut untuk Anggota DPRD Sulut periode 2019/2024," jelas Mewoh kepada JurnalManado.com diruang kerjanya Jumat (9/8/2019).
Ditambahkan Mewoh, dalam persiapan rencana pelantikan Anggota DPRD Sulut periode 2019/2024 KPU Sulut terus berkoordinasi dengan Pemprpv Sulut terkait pelantikan serta pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Sulut, yang rencana akan di gelar tanggal 9 September bertempat di kantor DPRD Sulut di bilangan Kairagi Manado. (tino)