Iklan

August 1, 2019, 07:22 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:35:06Z
PemerintahanUtama

Pemprov Sulut Terima 37 Praja IPDN Angkatan XXV

JurnalManado - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut menerima 37 Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXV yang berasal dari Wilayah Indonesia Timur, untuk selanjutnya melaksanakan tugas dalam roda pemerintahan di Sulut sebagaimana sesuai dengan tupoksi dari 37 Purna Praja itu, 3 diantaranya bertugas di Pemprov Sulut dan sisanya 34 orang disebar di 15 Kabupaten Kota di Sulut.
Serah terima yang ditandai dengan penyerahan surat tugas dari Kemendagri bernomor : 094/6961/SJ Tanggal 24 Juli 2019 yang diserahkan Kepala Biro Administrasi Umum dan keuangan IPDN, Bernhard Rondonuwu kepada Sekdaprov Sulut, Edwin Silangen di Ruang C.J. Rantung, Kamis (01/08) pagi tadi.
Pada kesempatan itu, Sekprov Silangen mengungkapkan rasa optimis akan kehadiran putra-putri terbaik terbaik itu mampu menjadi agen reformasi birokrasi di Bumi Nyiur Melambai (Sulut) ini.

“Bersikaplah sebagai Aparatur Sipil Negara dan purna praja yang baik, disiplin, loyalitas dan penuh integritas dimanapun ditempatkan. Santun dan rendah hati terutama dalam hal pengabdian kepada masyarakat,” pesan Silangen.

Lanjutnya mengharapkan bagi lulusan IPDN tersebut agar dapat membantu pelaksanaan tugas di Provinsi dan Kabupaten/Kota terutama dalam bidang pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur serta pelayanan kepada masyarakat.

"Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 34 Tahun 2019 tentang penempatan tugas lulusan IPDN menjelaskan bahwa, lulusan IPDN Angkatan XXV akan ditempatkan secara lintas Provinsi, dengan persentasenya 85 persen sampai 100 persen pada pemerintah daerah dan 0 hingga 15 persen pada instansi pusat," tambah sekprov.

Adapun juga lulusan IPDN Angkatan XXV akan ditetapkan sebagai PNS Kementerian Dalam Negeri TMT 1 Agustus 2019, dengan jenis kepegawaian ASN Kemendagri, dan akan dipindahkan atau dialihkan jenis/status kepegawaiannya secara definitif menjadi ASN daerah sesuai dengan tempat penugasan di Pemerintahan provinsi Sulut, Kabupaten/Kota sesuai Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) TMT 1 Oktober 2019. Dimana untuk anggaran gaji lulusan IPDN itu dibayarkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2019 dengan masih dibebankan kepada APBN Kementerian Dalam Negeri, selanjutnya TMT 1 Januari 2020 penggajiannya dibebankan pada APBD Pemerintah Daerah masing-masing.

Turut hadir dalam prosesi penerimaan lulusan IPDN Angkatan XXV diantaranya, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Gemmy Kawatu dan Kepala BKD Femmy Suluh.(tim)