Iklan

August 27, 2019, 19:37 WIB
Last Updated 2019-08-28T02:37:46Z
Dinamika

Tahirun Ingatkan Pengurus Harus Benar Paham Manajemen Masjid

Kepala Seksi Urusan Agama Islam Bidang Bimas Islam Drs. H. Kalo Tahirun, M.H Saat Memberikan Materi Kemasjidan
JurnalManado - Kanwil Kementrian Agama Prov. Sulut terus melakukan kegiatan dalam rangka pemahaman pengurus masjid dan keimaman dalam memperdalam pengetahuan tentang pengelolaan organisasi kemasjidan dan jamaah. Seperti yang dilaksanakan, Selasa (27/08/2019). Dimana Kepala Seksi Urusan Agama Islam Bidang Bimas Islam Drs. H. Kalo Tahirun, M.H pada kegiatan Pembinaan Standart Manajemen Masjid Berbasis Tipologi yang dihadiri perwakilan pengurus BTM dan Keimaman se - Sulut membeberkan tentang visi dan misi bimas islam yang diimplementasikan untuk kepentingan umat yaitu terwujudnya masyarakat islam sulut yang taat beragama dan sejahtera lahir dan batin.  Dalam meningkatkan kualitas bimbingan layanan keagamaan dan pemberdayaan potensi ekonomi umat islam sulut. Masjid berasal dari kata sajada yang mengandung arti sujud. Sedangkan istilah Masjid itu sendiri menujnjukan kepada tempat , yakni tempat sujud (shalat). Berdasarkan pengertian ini maka Masjid mengandung arli luas, yakni semua tempat dimuka bumi yang bisa menjadi tempat sujud (shalat) Yang dimaksud Standart Masjid adalah batasan/parameter dan kualifikasi Masjid di Indonesia dari berbagai tipologi (Struktural, Sektoral, Teritorial dan Sejarah. Ditinjau dari aspek, Idarah, Imarah dan Ri'ayah sebagai pedoman dalam rangka Pemberdayaan Masjid. Dijabarkannya Masjid bersejarah adalah Masjid yang mempunyai nilai kesejarahan bagi bangsa indonesia karena faktor usia, pendiriannya, bangunan dan arsitekturnya maupun aktifitas yang memiliki nilai sejarah. Masjid pemukiman adalah Masjid yang berada dilingkungan masyarakat baik pemukiman lama maupun pemukiman baru (kompleks perumahan/real estate).

Untuk itu Kalo berharap dengan kegiatan pendalaman materi yang dilaksanakan Kanwil Agama dapat menambah ilmu pengetahuan kepada pengurus masjid dan keimaman disulut.

"Setiap masjid telah dibentuk pengurus yang bertanggungjawab bagi kemakmuran masjid. Pengurus harus benar-benar mengerti tentang manajemen masjid, sehingga masjid mampu berperan dan berfungsi sebagaimana mestinya. Pengelolaan masjid tentunya Harus meliputi bidan . bidang yang bersumber pada ldarah, imarah dan Ri'ayah," tandasnya.(man)