
JurnalManado - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Andrei Angouw mengatakan, tugas dari pimpinan Dewan sementara mengfasilitasi pembentukan fraksi.
Sedangkan untuk pimpinan definitif mengfasilitasi pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
"Saat ini Pimpinan Dewan Sulut sementara mengfasilitasi pembentukan fraksi. Sedangkan untuk pimpinam definitif mengfasilitasi pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD)," tegas Politisi PDIP kepada JurnalManado.com diruang kerjanya Rabu (11/9/2019).
Diketahui, pembentukan fraksi fraksi di DPRD Sulut semuanya terbentuk.
Lebih lanjut Angouw menambahkan, ketika dari fraksi fraksi sudah terbentuk maka sesuai mekanisme mereka akan menyampaikan kepada pimpinan definit siapa siapa yang duduk di AKD, kunci Politisi PDIP Sulut. (tino)